1.
Model
Atom Dalton
Pada
tahun 1803, John Dalton mengemukakan mengemukakan pendapatnaya tentang atom.
Teori atom Dalton didasarkan pada dua hukum, yaitu hukum kekekalan massa (hukum
Lavoisier) dan hukum susunan tetap (hukum prouts). Lavosier mennyatakan bahwa
"Massa total zat-zat sebelum reaksi akan selalu sama dengan massa total
zat-zat hasil reaksi". Sedangkan Prouts menyatakan bahwa "Perbandingan
massa unsur-unsur dalam suatu senyawa selalu tetap". Dari kedua hukum
tersebut Dalton mengemukakan pendapatnya tentang atom sebagai berikut:
1. Atom
merupakan bagian terkecil dari materi yang sudah tidak dapat dibagi lagi
2. Atom
digambarkan sebagai bola pejal yang sangat kecil, suatu unsur memiliki
atom-atom yang identik dan berbeda untuk unsur yang berbeda
3. Atom-atom
bergabung membentuk senyawa dengan perbandingan bilangan bulat dan sederhana.
Misalnya air terdiri